BOGOR,87News.id – Minggu Tanggal 16 Juni 2024 Pukul 03.30 wib, Telah Dilaksanakan Penertiban Koskosan BIMA SAKTI Milik Hj. Ecin Quraisyn di Ds. Ciawi, Kec. Ciawi Kab. Bogor Oleh Polsek Ciawi, Berawal Dari Pengaduan ( Ketua RT ) Bpk Deden Bersama Warga Tentang Keresahan Warga Akibat Kebisingan Dan Keresahan Karena Sering Kedapatan Keluar Masuk Pasangan Muda Mudi Secara Bergantian.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat. SH. yang memimpin langsung giat bersama Pawas AKP. Rahmat Wijayanto, SH, Bersama Seluruh Anggota Piket Polsek Ciawi, dan Bhabinkamtibmas Ds. Ciawi Aipda Herman, SH. Dimana giat penertiban rumah kos kos san dan Didapatti Adanya pesta miras dan isi kamar kedapattan pasangan yang bukan suami istri.
Giat yang dilakukan oleh Pihak Kepolisaan ini dimana telah banyak laporan masyarakat yang mana sangat meresahkan disinyalir rumah kos kos san dibuat tempat yang tidak baik dan pada akhirnya pihak kepolisian Polsek Ciawi melaksanakan giat penertiban tersebut dimana dari hasil pemeriksaan di lokasi TKP Mendapatti hal yang tidak baik seperti pesta miras dan kedapatan ada pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos tersebut.
Kami dari pihak kepolisian akan melakukan serta Mengamankan Pasangan Muda mudi Diluar Nikah, Memanggil Pemilik Koskosa, Memanggil Orangtua Para Muda Mudi & Memberikan Arahan Agar Kejadian Tersebut Menjadi Perhatian, Memediasi Antara Pihak Pemilik Koskosan Dengan Ketua RT dan Warga Setempat, disampaikan juga keinginan dari warga masyarakat setempat dimana permintaannya Agar Pemilik Koskosan Menutup Secara Permanen Tempat Tersebut, dan hasil mediasi melalui pihak kepolisian Pemilik Menerima Tuntutan Warga Untuk Menutup Koskosan Tersebut, Dan pihak kepolisian pun Melaksanakan Pengawasan Bersama RT dan Warga Setempat Jika Akan Di Aktifkan Kembali. Kegiatan selesai Pada Pukul 06.00 wib pagi hari tadi, sampai berita ini diturunkan situasi Selama Kegiatan berlangsung aman terkendali dan kondusif.
Redaktur : Andra