PRINGSEWU,87news.id-|Pembangunan atap gedung serba guna yang di kerjakan di tahap pertama menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023, diduga di korupsi hingga ratusan juta Rupiah dari dua kali anggaran yaitu tahap pertama Rp.100 juta dan kembali lagi dianggarkan di tahap tiga senilai Rp,100 juta.
Dalam data realisasi penggunaan anggaran Dana Pekon berdasarkan Data Jaringan pencegahan Korupsi tercantum Anggaran tahap tiga yang di kelola oleh kepala Pekon Fajar agung barat dari tahun 2022 Sampai 2023 banyak sekali yang diduga anggaranya di markup.
Menurut keterangan Mega selaku kaur perencanaan mengatakan, “Bahwa pembangunan atap gedung serba guna, memang di kerjakan di tahap pertama dengan anggaran dari SILPA sebanyak Rp,106 juta dan di anggarkan lagi di tahun 2023 sebesar Rp,100 juta jadi total keseluruhan untuk pembangunan atap gedung serba guna tersebut adalah: Rp,206 juta, pungkasnya.
Kemudian di tempat yang sama Raka selaku Tim pelaksana kegiatan (TPK) saat dimintai keterangan oleh awak media terkait anggaran pembangunan atap gedung serba guna tersebut, seolah kurang paham dan tidak mengerti tugas pokok dan pungsi dirinya sebagai TPK.
Saat Awak media bersama ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Aris JS. melakukan investigasi dan minta keterangan dari salah satu masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “memang pembangunan atap gedung serba guna tersebut dikerjakan di tahap pertama tuturnya
Dan kalau anggarannya sangat signifikan besar tidak sesuai dengan hasil pembangunannya, saya selaku masyarakat tidak terima mas, dana dari negara untuk kepentingan masyarakat banyak malah dijadikan ajang untuk memperkaya diri sendiri pungkasnya.
Sampai saat berita ini terbit kepala pekon nya belum bisa di temuin untuk di konfermasi .
Pewarta: Sudiran
Editor: Sujatmika