Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Daerah

Polsek Leles Tertibkan Knalpot Brong Dan Kendaraan Tanpa Surat

86
×

Polsek Leles Tertibkan Knalpot Brong Dan Kendaraan Tanpa Surat

Sebarkan artikel ini

GARUT,87news.id-| Pastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (ops kryd). Minggu (16/06/2024).

Polsek Leles Polres Garut dibawah pimpinan AKP Dadang Sumitra, S.Sos, M.H., mengatakan jika operasi ini berfokuskan pada penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, peredaran gelap narkotika, peredaran miras dan penanggulangan aksi premanisme serta tindak pidana lainnya.

Example 300x600

Dalam operasi tersebut, Polsek Leles menerjunkan sejumlah personilnya. Mereka melakukan patroli di sejumlah titik strategis di Wilayah Hukum Polsek Leles, dengan penempatan yang strategis Polsek Leles mendapatkan hasil operasi yang mengesankan.

Sebanyak 10 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan Polsek Leles sebagai bukti pelanggaran terhadap regulasi berlalu lintas dan 5 unit kendaraan sepeda motor juga diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat legalitasnya.

Selama pelaksanaan operasi, tidak ditemukan keberadaan minuman keras (miras), menunjukkan efektivitas pengawasan dan patroli yang dilakukan oleh Polsek Leles dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Kapolsek Leles, AKP Dadang Sumitra, menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan upaya nyata dari Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban bersama.

 

 

Sumber: Humas Polres Garut

Editor: Sujatmika

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *