BOGOR,87news.id-|Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek CSR Polres Bogor Bripka Edy Syahputra melaksanakan giat sambang dialogis dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan warga Kp. Pondok rawa Desa. Tugu Utara Kec. Cisarua, Rabu (19/06/2024).
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K , melalui Bapak Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S.P.d, M.H. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan
Selain hal tersebut diatas Bhabinkamtibmas beserta Babinsa juga memberikan Arahan dan bimbingan kamtibmas terkait permasalahan tawuran pelajar, Gengser serta pencegahan peredaran Narkotika di lingkungan dan tingkat sekolah.
Kamtibmas, selalu menjaga keamanan lingkungan dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas di lingkungan
Kegiatan rutin ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat agar menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kedekatan antara anggota TNI, kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Sujatmika