GARUT,87news.id-| Dalam upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut telah berhasil melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sukses pada hari Kamis dini hari tanggal 20 Juni 2024.
Operasi ini dilaksanakan sesuai arahan dari Kapolres Garut AKBP Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI, yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Kabupaten Garut.
Pada operasi yang dilaksanakan di Kp. Padasono, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 2034 botol minuman beralkohol jenis ciu dari seorang pemilik yang diketahui bernama “SS” (43) warga Kec. Cikajang, Kab. Garut.
Kegiatan operasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Ipda Dian Agus Sumardianto, S.H., yang didampingi oleh anggota Sat Res Narkoba lainnya. Selain mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik barang bukti.
Dalam kesempatan tersebut, Sat Narkoba Polres Garut memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol kepada masyarakat sekitar dan menghimbau agar tidak melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin yang sah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban sosial dan kesehatan masyarakat.
Dalam keterangannya, Dian menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman umum. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran minuman beralkohol ilegal. Polres Garut berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya.
Sumber: Humas Polres Garut
Editor: Sujatmika