BOGOR,87news.id-| Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Moh Toha, Kampung Kaum RT 001/001, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Minggu pagi, 7 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. (9/7/2024)
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr.Suharto,.SH,.MH menjelaskan bahwa awal mula Korban dalam kejadian ini adalah Herul Umam (26), warga Perumahan Ajalea Blok D 9 No. 22, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Herul yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 2931 XEC menabrak tiang listrik di pinggir jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Herul mengalami luka berat (LB) dan segera mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Parungpanjang.
Unit Lantas Polsek Parungpanjang yang dipimpin oleh Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., segera mendatangi lokasi kejadian. Personil yang terlibat dalam penanganan TKP adalah Aipda S. Limbong, Aipda Sandri HN, dan Bripka Richard Harold Sianipar, S.H. Mereka melakukan serangkaian tindakan kepolisian termasuk pengolahan TKP dan pencatatan kronologi kejadian.
Dari Hasil Penyelidikan Dan Olah TKP Pihak kepolisian dimana kejadian bermula saat Herul yang melaju dari arah Cigudeg menuju Parungpanjang diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak tiang listrik yang berada di seberang jalan.
Dalam laporan resmi, Kompol Dr. Suharto menyampaikan bahwa arus lalu lintas di lokasi kejadian tetap dalam keadaan lancar setelah penanganan kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah guna menghindari kejadian serupa.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menekankan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan dalam berkendara, terutama pada jam-jam rawan kecelakaan. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan keamanan di jalan raya,” ujarnya.
Sujatmika