BOGOR,87news.id-|Sabtu, 19 Juli 2024. Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, pukul 15.48 WIB, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,.SH,.MH memerintahkan anggotanya Bhabinkamtibmas Desa Cicadas Aipda Agus Hidayat bersama Babinsa Desa Cicadas Serda Agus Erwanto melakukan pengecekan di rumah seorang warga bernama Ganda yang berlokasi di Kampung Cicadas Dalam (Cilem), RT 1/19, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pengecekan ini dilakukan berdasarkan informasi dugaan aktivitas penyuntikan dan pengoplosan gas bersubsidi di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ke dalam gudang milik Sdr. Ganda, tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum terkait penyuntikan dan pengoplosan gas bersubsidi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan penekanan dan himbauan kepada Sdr. Ganda serta warga sekitar agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait penyuntikan dan pengoplosan gas bersubsidi.
Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan pengecekan berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap kondusif. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar AKP Didin Komarudin.
Team