Garut, 87news.id – Anggota polisi yang sedang bertugas menjaga keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan. Selasa (26/11/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cibatu Bandrek tepat nya Desa Padasuka Kecamatan Cibatu.
Kejadian berawal ketika Sdr. Mulki membonceng Korban Sdri. Salma tiba tiba di Pepet menggunakan sepeda motor N Max Hitam oleh 2 orang pelaku.
Pelaku Sdr. MI (41) warga Kecamatan Sukawening Garut kemudian merampas HP milik korban Sdri. Salma.
Korban kemudian berteriak meminta tolong, langsung menarik perhatian petugas keamanan dan warga yang berada tidak jauh dari lokasi.
Dua anggota Polisi bersama warga dengan sigap mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akhirnya satu pelaku Sdr. MI berhasil di hentikan setelah di kejar tidak jauh dari lokasi kejadian, sementara satu pelaku berhasil kabur.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.H., M.H., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat anggotanya.
“Ini bukti bahwa polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan pemilu, tetapi juga melindungi masyarakat dari tindakan kriminal,” ujarnya.
Pelaku kini telah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil di amankan HP iPhone milik korban dan satu buah golok.
(Red)