YOGYAKARTA,87news.id – Diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang kontraktor bernama Azima Hermuntarsih ( A.H ) dan suaminya Heru Sutopo ( HS ) seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Sewon Bantul Jogjakarta, dilaporkan oleh korban nya MH ( 73 )ke Polda Daerah istimewa Yogyakarta ( DIY ) Sabtu ( 07/12/2024 ) dengan total kerugian mencapai 100 juta Rupiah dengan modus penipuan menawarkan kepada korban MH sebuah proyek pembangunan hotel grand tugu jogjakarta yang ternyata FIKTIF dengan iming-iming keuntungan 45% yang dijanjikan pelaku atas investasi yang diberikan. Selasa (17/12/2024)
Kuasa hukum korban ( MH ) Rudy Mustafa S.H mengungkapkan bahwa sudah kami lakukan upaya somasi dan mediasi dihadapan Paminal Polda DIY,namun sampai saat ini belum ada itikad baik /upaya penyelesaian dari pihak pelaku.
“Sudah ada pengembalian sebesar 20 juta akan tetapi itu tidak sebanding dengan kerugian pihak korban yang sudah mengeluarkan uang sebesar 100juta,dan ini sudah DIDUGA masuk dalam ranah penipuan dan penggelapan ( proyek fiktif ) yang SDH diatur dalam pasal 378 dan 372 KUHP,kami meminta atensi dari bapak Kapolda DIY Irjen pol suswondo Nainggolan agar menyikapi dan menindaklanjuti kasus ini secara serius” ucap Rudy Mustafa.
Rudy juga menegaskan bahwa Kasus ini tidak hanya merugikan korban secara finansial,tetapi juga sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian Polda DIY khususnya,jika nanti benar terbukti Heru Sutopo suami TERDUGA pelaku ikut terlibat memfasilitasi aksi tersebut,diharapkan agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba mencederai citra kepolisian khususnya di jogjakarta ” tambah Rudy Mustafa.
Kasus ini menjadi perhatian publik saat ini mengingat individu masih menjadi anggota kepolisian aktif di lingkungan Polda DIY,diharapkan agar segera mengambil upaya langkah hukum yang adil juga transparan untuk seselesaikan perkara ini’ ucap Rudy Mustafa kepada awak media.
Sampai saya berita ini dimuat pihak Polda Daerah istimewa Yogyakarta ( DIY ) belum ada pernyataan resmi terkait perkembangan dalam perkara penyelidikan kasus DUGAAN penipuan dan penggelapan yang DIDUGA melibatkan Oknum polisi aktif diwilayahnya.
Pewarta : Galang
Redaktur: Tr@