Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polres Bogor

Polsek Megamendung Lakukan Penanganan Cepat Tindak Lanjut, Atas Kesalahpahaman Antara Pengatur Jalan (Pak Ogah) Dengan Warga Yang Melewati Jalur Alternatif Arah Puncak

33
×

Polsek Megamendung Lakukan Penanganan Cepat Tindak Lanjut, Atas Kesalahpahaman Antara Pengatur Jalan (Pak Ogah) Dengan Warga Yang Melewati Jalur Alternatif Arah Puncak

Sebarkan artikel ini

POLRES BOGOR – Pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2024 Pukul 15.49 Wib, telah terjadi kesalahpahaman antara Pengatur Jalan ( Pak Ogah ) Dengan Warga Jakarta di Jl. Cihanjawar villa pondok salam Ds. Sukagalih Kec. Megamendung Kab.Bogor. (23/12/2024)

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,.SH menjelaskan bahwa awal Kronologis kejadian sebagai berikut :

A. Pada saat korban Sdr.IH beserta Istri sedang berada di jalur Tanjakan Cihanjawar villa pondok salam Ds. Sukagalih Kec. Megamendung Kab.Bogor ( Posisi Jalur Dari Bawah Ke atas ) dalam keadaan Jalur padat , dan pada saat itu Sdr. IH melaju untuk menghindari mobil yang berada di depannya karena Mogok , kemudian Menyenggol seseorang pria dan menyentuh kaca spion Mobil miliknya. Sesudah itu karena kesenggol Sdr. IH berhenti sejajar dengan mobil yang mogok untuk mengecek keadaan Orang yang sudah tersenggol mobil miliknya. Dikarenakan Macet beberapa Orang diantaranya Sdr. J , D dan R Mengetuk kaca bagian belakang mobil Sdr. IH , lalu Istri dari Sdr. IH ( Sdri. V ) turun keluar mobil untuk mempertanyakan karena mobil nya di ketuk secara kencang , sehingga terjadi cekcok mulut dan terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Sdr. J , D dan R kepada Sdr. IH , atas kejadian tersebut terdapat luka memar di bagian mata sebelah kanan ( pelipis ) Terluka ( Memar ).
B. Pada sekitar jam 17.00 Wib Sdr. IH beserta Istri mendatangi Mapolsek Megamendung dan Melaporkan Kejadian tersebut, Kemudian Anggota Piket Fungsi Langsung Menerima Laporan dan Menjemput dan mengamankan Ke 3 orang Pengatur Jalan ( Pak Ogah ) ke Mapolsek Megamendung.
C. Telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Para Pihak yang terkait dengan kejadian tersebut dan Kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara Musyawarah yang selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Pihak Kepolisian mendapatkan Identitas Korban adalah
Nama ; IH
TTL ; Jakarta 16 – 09 – 1990
Alamat ; Jl. Sunter Hijau II Blok C . 4/3 Kel. Sunter Jaya Kec. Tanjung Priok.
Pekerjaan ; Karyawan Swasta

Data identitas Pelaku adalah
Nama ; D
TTL ; Bogor, 13 Maret 1999
Alamat ; Kp. Cinangka Ds. Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab.Bogor.

Nama ; RPR
TTL ; Bogor , 05 Maret 1999
Alamat ; Kp. Cihanjawar Ds. Sukagalih Kec. Megamendung Kab.Bogor.

Nama ; J
TTL ; Bogor , 25 Juli 2004
Alamat ; Kp. Cihanjawar Ds. Sukagalih Kec. Megamendung Kab.Bogor.

Sampai berita ini diturunkan dimana perkara ini sudah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak dari korban dan pelaku dengan membuat surat pernyataan difasilitasi pendampingan pihak Kepolisian, berjalan tertib, aman dan kondusif.

(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *