BOGOR,87news.id – Proses pembacaan surat keputusan dari Mahkamah Agung dengan Nomor 171 PK/Pdt/3024 dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) di lokasi PT BCMG Tani Berkah yang beralamatkan di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor berjalan kondusif.
Kepada wartawan melalui pesan elektronik whatsapp camat Cigudeg mengatakan agar ditanyakan langsung kepada Pengadilan Negeri Cibinong sebagai pihak penyelenggara.
“Silahkan tanyakan ke Pengadilan Negeri Cibinong, sebagai pihak penyelenggara. Untuk eksekusinya, kondusif,” sebut Zulfahmi
Ia menyampaikan harapan kita dapat dilanjutkan giat penambangannya sesuai izin yang dimiliki, untuk pastinya silahkan hubungi pihak perusahaan,” jelasnya. Kamis 20 Maret 2025.
Selain itu Chen Tian Hua selaku salah seorang anak dari pihak tergugat mengungkapkan, “Sebelumnya besar harapan saya agar mendapatkan keadilan yang sebenar benarnya, agar apa yang telah menjadi tradisi ayah saya dalam berkontribusi bagi masyarakat lokal melalui program pemberdayaan warga sekitar dapat berkelanjutan”, ungkapnya.
“kami menyakini bahwa Indonesia sebagai negara hukum, pasti memiliki institusi peradilan yang mampu menjaga martabat keadilan yang sejati. Dan sehingga besar harapan kami kepada hukum Indonesia agar senantiasa dapat memulihkan hak hukum kami, dan juga dapat melindungi hak investor asing demi menunjukkan serta mewujudkan semangat hukum Indonesia dan iklim investasi di negara Indonesia,” ucap Chen kepada wartawan.
Editor : Tra