Dugaan Lahan 3,4 Hektar Diserobot Pengembang, BPN Bogor II Layangkan Panggilan Ulang: Korban Siap Tempuh Jalur Hukum & Satgas Mafia Tanah

0
IMG-20260822-WA0023

BOGOR,87news.id – Konflik pertanahan kembali memanas di wilayah Kabupaten Bogor. Sengketa lahan seluas *±34.500 m² (3,45 hektar)* yang terletak di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, memicu perhatian publik setelah proses mediasi resmi yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan (Kanta) BPN Kabupaten Bogor II tertunda akibat ketidakhadiran pihak terundang utama.

‎Berdasarkan dokumen resmi Surat Undangan Mediasi II Nomor `1022/UND-32.19.MP.02.02/VIII/2026`, BPN Bogor II menjadwalkan agenda mediasi pada *Jumat, 21 Agustus 2026*, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Cileungsi.

‎Pertemuan tersebut bertujuan mengklarifikasi dugaan penguasaan lahan oleh *Vista Land Group / Pengembang Perumahan Harmoni Primavera* (PT Bangun Trikarya Cemerlang & PT Vista Bangun) atas tanah yang diklaim milik *Bustanil*, yang dikuasakan kepada tim kuasa hukum *Law Firm Romli, S.H. Anhar, S.H. & Partners*.

‎Namun, pihak-pihak penting seperti perwakilan pengembang Vista Land Group, Direktur Utama PT Bangun Trikarya Cemerlang (Esther Kristiany Hadi), Project Manager PT Vista Bangun (Yosua Benyamin Rachmat), serta Kepala Desa Bojong beserta perangkatnya mangkir dari undangan mediasi.

‎Menanggapi ketidakhadiran para pihak, perwakilan Kuasa Hukum Pemohon, Anhar, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah responsif dan itikad baik dari Kanta BPN Kabupaten Bogor II yang dinilai netral dan transparan dalam menangani konflik ini.

‎”Kami sangat mengapresiasi Kantor Pertanahan Bogor II yang punya niat baik memanggil para pihak. Walau pihak pengembang dan Kepala Desa tidak hadir, kami menghargai hak ketidakhadiran mereka. Namun pada prinsipnya, kami berharap tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat kecil,” ujar Anhar saat dikonfirmasi seusai agenda mediasi di Cileungsi, Jumat (21/8/2026).

‎Anhar menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan BPN Bogor II, pihak kantah akan mengundang kembali para pihak secara terpisah (pemeriksaan klarifikasi terpisah) sebelum melangkah ke agenda *Mediasi III*.

‎”Pihak Kanta BPN akan memanggil terpisah pengembang Vista Land Group dan Kepala Desa untuk dimintai keterangan resmi, sebelum nantinya melanjutkan Mediasi Ke-3 bersama kami,” jelasnya.

‎Tidak hanya sebatas konflik sengketa fisik, kasus ini disinyalir menyimpan kejanggalan administrasi pertanahan yang melibat kalangan pejabat setempat pada masa lampau. Anhar secara tegas menyebut adanya indikasi kuat keterlibatan oknum pejabat pada periode tahun 2023.

‎”Dugaan kami sangat kuat, ada keterlibatan oknum pada zamannya, yakni periode tahun 2023. Baik itu oknum Kantor Pertanahan sebelumnya, Seksi Pengukuran, hingga permainan antara oknum Desa dengan oknum PPAT di tingkat Kecamatan,”tegas Anhar.

‎Ia juga mengimbau agar Camat Klapanunggal saat ini dapat bersikap kooperatif, terbuka, dan membantu membongkar persoalan tersebut agar terang benderang.

‎”Jangan sampai karena mereka bagian dari oligarki kekuasaan, mereka bisa semau-maunya menyerobot atau mengambil hak tanah rakyat. Kasihan rakyat jika dikriminalisasi dan dizalimi. Kami berharap Kementerian ATR/BPN hadir memberi jalan keluar yang adil,” lanjutnya.

‎Pihak pemohon menegaskan komitment untuk tetap membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan (musyawarah mufakat). Akan tetapi, jika jalur diplomasi dan mediasi di BPN tidak membuahkan hasil, tindakan hukum bergelombang siap digulirkan.

‎”Kami yakin 100 persen memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan sangat meyakinkan secara hukum. Jika langkah kekeluargaan ini tidak mencapai titik terang, kami siap menempuh jalur hukum formal, baik gugatan ke Pengadilan, hingga melaporkan secara resmi ke *Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN* serta *Laporan Polisi (LP) di Mabes Polri*,”Pungkas Anhar dengan nada tegas.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang Vista Land Group maupun Pemerintah Desa Bojong belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam undangan Mediasi II yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II.red

Redaktur :Tra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with